Senin, 23 Februari 2009

Latar Belakang

Standar profesi kebidanan menggariskan bahwa peran, fungsi dan kompetensi bidan harus meliputi: peran sebagai pelaksana, sebagai pengelola, sebagai pendidik, dan sebagai peneliti. Di lapangan, peran dan fungsi tersebut masih belum dapat dilaksanakan sesuai harapan. Sampai saat ini bidan masih lebih banyak menjalankan peran dan fungsi sebagai pelaksana saja dan sedikit sekali menjalankan fungsi sebagai pengelola, pendidik dan apalagi sebagai peneliti. Untuk dapat menjalankan peran dan fungsi bidan sebagai pengelola, pendidik dan peneliti sangat diperlukan jenjang pendidikan yang memadai. Ditinjau dari kebutuhannya dalam pengelolaan pelayanan kepada masyarakat, DepKes RI sampai tahun 2010 membutuhkan 379 orang tenaga manajerial setingkat Magister. Di sisi lain para bidan berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke S2. Fakultas Kedokteran Unpad merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang telah membuka jenjang pendidikan Magister Kebidanan yang pertama di Indonesia dengan ijin penyelenggaraan Program Studi Magister Kebidanan dari Dikti No. 2896/D/T/2007 tertanggal 28 September 2007 siap membantu dan menerima mahasiswa baru dengan menyiapkan kelas Reguler bagi mereka yang belum mempunyai tugas atau dibebaskan dari tugas rutinnya dan kelas Khusus bagi mereka yang karena satu dan lain hal tidak dapat meninggalkan atau dibebaskan dari tugasnya kecuali hari – hari tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar